Membaca dari kasus dakwaan dugaan kasus penghujatan dijadwalkan akan digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi di bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta.
"Untuk masalah rasial, saya berharap media tidak mengejar peringkat atau jumlah penonton, bisnis atau memenuhi politik aspirasi berperkara, tetapi juga mempertimbangkan efek yang timbul sebagai akibat dari berita," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen , Suwarjono, Senin (12/12 am.
Menurut dia, media memiliki kewajiban untuk menyiarkan berita untuk memenuhi permintaan publik untuk informasi. Namun Suwarjono mengingatkan tentang tanggung jawab lain, yang dari 'menjaga kepentingan yang lebih besar'.
"Dalam mewujudkan kebebasan pers, wartawan Indonesia juga menyadari kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," kata Suwarjono.
AJI meminta media untuk merefleksikan siaran langsung sidang Jessica Kemala Wongso Salihin Mirna pembunuhan terkait.
Agen Domino - Temuan AJI mengungkapkan, siaran langsung itu tidak hanya berisi disiarkan persidangan, tetapi juga diimbuhi dengan pandangan atau komentar pengamat dari pihak luar.
"Pemberitaan tentang hal itu membuat mengkritik bias media, dan malah ada yang menunjuk sebagai pengadilan oleh pers," kata Ketua bidang penyiaran AJI, Revolusi Riza, dalam siaran pers.
'Hanya mendengar dakwaan'
Keputusan mungkin atau tidaknya siaran media televisi hidup persidangan kasus dugaan penghujatan oleh tersangka Ahok akan diputuskan oleh majelis hakim saat sidang dibuka pada Selasa (12/12).
Seorang juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sian, mengatakan kemungkinan besar hakim akan memungkinkan sidang perdana disiarkan langsung oleh media televisi.
"Ini bisa mungkin untuk diadakan besok (Selasa 12 Desember) sidang hidup (hidup) oleh televisi, untuk sesi perdana, pembacaan dakwaan," Senin (11/12) sore.
Menurut dia, izin akan diberikan setelah menerima permintaan publik dan media yang mendengar itu disiarkan langsung oleh media televisi.
Namun demikian, kata Hasoloan, hakim kemungkinan akan menolak jika sesi berikutnya -seperti pemeriksaan saksi atau terdakwa- diliput secara langsung.
Hal ini didasarkan pada pengalaman beberapa sidang sebelumnya yang disiarkan secara langsung dan dampak negatif yang dirasakan pada isi persidangan.
Sikap Dewan dan KPI Pers
Ide televisi hidup mendengar kenaikan dramatis ini dalam menanggapi keraguan bahwa sidang ini bisa menjadi berjalan adil seperti yang dikhawatirkan pelapor.
Namun belakangan ini, Dewan Pers menganggap siaran langsung dengan risiko mengganggu independensi pengadilan, sehingga mereka mengajukan banding ke siaran langsung tidak dilakukan.
"Kami mengusulkan seharusnya tidak ada acara live kecuali ketika pembacaan dakwaan," kata Ketua Dewan Pers, Joseph Adi Prasetyo, dalam pesan tertulisnya, Senin (11/12) malam.
Dia mengatakan disiarkan langsung di persidangan memiliki potensi untuk membuat 'suara' di masyarakat '. Dia juga khawatir bahwa siaran langsung akan membuat saksi tidak nyaman atau marah ketika bersaksi.
"Rawan keterangan saksi. Orang-orang harus memberikan bukti dan kesaksian akan terganggu," kata Joseph Adi.
Namun demikian, kata Joseph, siaran langsung apa-apa untuk persidangan sebagai pemeriksaan kasus, seperti pembacaan dakwaan, eksepsi, keputusan interim sampai putusan pengadilan.
Di luar siaran langsung, Dewan Pers mendukung sidang digelar terbuka untuk umum agar dapat ditutupi oleh wartawan untuk disampaikan kepada publik.
Divisi pemicu?
Jika Anda akhirnya ketua majelis hakim menyetujui siaran langsung oleh media televisi, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, Yuliandre Darwis, meminta semua media penyiaran untuk membatasi durasi serta menjadi sensitif terhadap siaran langsung.
Agen poker Online - "Apa yang tidak diperbolehkan adalah hidup bergulir (dimainkan terus menerus) sepanjang hari, sehingga tidak ada keragaman konten (keragaman isi) dalam program televisi," kata BBC Yuliandre Indonesia.
"Frekuensi adalah milik umum dan penggunaan bertanggujawab frekuensi kepada publik," katanya.
Oleh karena itu, ia menambahkan, pilihan apapun akan diambil, siaran atau tidak disiarkan langsung, media penyiaran masih mempertimbangkan hal-hal yang terlihat menjadi pemicu perpecahan di tingkat masyarakat.
"Sehingga pelaporan harus dilakukan secara proporsional dan profesional," kata Yuliandre.
Ahok Rencananya akan disertai dengan 80 anggota tim hukum dan dukungan jika sidang ini tertutup langsung oleh media televisi.
Sementara itu, petugas Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk mengamankan sidang dari awal sampai akhir.